You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.
.. SUGENG RAWUH SELAMAT DATANG WELCOME AHLAN WA SAHLAN DI YOGYAKARTA...KELOMPOK KERJA PENYULUH AGAMA ISLAM KOTA YOGYAKARTA TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN APRESIASINYA.. SEMOGA BERMANFAAT DAN KESUKSESAN SELALU MENYERTAI ANDA..

Sabtu, 26 Oktober 2019

Madrasah Al Qur'an Al Fajar Lapas Kelas IIA Yogyakarta

Madrasah Al Qur’an “Al Fajar” Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Yogyakarta, sampai akhir tahun 2019,  telah berjalan selama 19 bulan. Seiring dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kemenag Kota Yogyakarta dan Baznas DIY pada tanggal 22 Februari 2019, semakin menguatkan semua stakeholder untuk memaksimalkan proses kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan iman, taqwa dan menumbuhkan akhlak terpuji di semua warga binaan khususnya dan lingkungan Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada umumya..
Lebih dari itu, Madrasah Al Fajar Lapas Kelas IIA Yogyakarta secara formal telah mendapat legalisasi dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan Nomor Statistik: 311234710029, tertanggal 25 Maret 2019. Dengan demikian, Madrasah Al Qur’an Al “Fajar” memiliki kedudukan yang sama dengan madrasah-madrasah lain di tingkat Kota Yogyakarta.

Secara umum, selama tahun 2019, kegiatan pembelajaran dapat berjalan lancar, sekalipun dalam beberapa hal belum maksimal, khususnya tingkat kehadiran Ustadz pada waktu-waktu tertentu tidak optimal. Hal ini dikarenakan, biasanya karena ada tugas dari pimpinan atau kegiatan lintas sektoral lainnya di wilayah kerja masing-masing. Namun demikian, sejauh ini tidak mengganggu proses pembelajaran.
Implementasi MoU tripartit antara Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kemenag Kota  Yogyakarta dan Baznas DIY, maka pada tahun 2019, kegiatan madrasah  telah mendapat bantuan operasional dari Baznas DIY sebesar Rp 28.000.000,- (duapuluh delapan juta rupiah). Bantuan ini tentu sangat berarti bagi kelancaran dan peningkatan kualitas pembelajaran madrasah. Fasilitasi bantuan dana dari Baznas DIY ini, utamanya  dipergunakan untuk transpot ustadz dan sebagian kecil untuk operasional administrasi madrasah.
Data santri aktif madrasah per 1 Oktober 2019 berjumlah 275 orang. Sedang kan santri tidak aktif (karena sakit/dirawat di klinik atau sedang menjalani di sel A) sebanyak 50 orang. Dengan demikian keseluruhan jumlah santri sebanyak 325 orang.   Sedangkan tenaga pengajar madrasah  adalah Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang diberi tugas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta sebanyak 39 orang.
Memasuki tahun pembelajaran 2020, diharapkan kegiatan pembelajaran bisa lebih efektif lagi dengan didukung oleh tenaga pengajar yang memiliki dedikasi tinggi dan kompeten di bidangnya masing-masing. Dengan begitu, maka para santri dapat mengalami perkembangan yang berarti, baik dalam capaian akademik seperti kemampuan penguasaan Iqra’, kemampuan membaca/hafalan Al Qur’an serta perkembangan kecakapan emosinya, khususnya kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empti dan keterampilan sosialnya. Semua ini akan menjadi bagian dari proses pembentukan pribadi yang beriman, bertaqwa dan berkahlaqul karimah.
Untuk mewujudkan harapan seperti di atas, maka diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya tripartid yang telah berkomitmen bersama dalam penyelenggaraan Madrasah Al Qur’an Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
1.    Tujuan dan target:
a.    Meningkatkan pemahaman dan kemampuan membaca Al Qur’an bagi WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
b.    Menumbuhkan semangat mempelajari agama Islam dan berbagai praktek ibadah, seperti wudhu, sholat, puasa dan lain-lain.
c.    Pendalaman norma-norma sosial-keagamaan  dan pengimplementasiannya dalam perilaku hidup keseharian berbasis akhlaq terpuji (akhlaqul karimah).
d.   WBP dapat tumbuh semangat untuk mengikuti pembelajaran secara intensif dan berkelanjutan.

2.    Bentuk kegiatan
Kegiatan pembelajaran Madrasah Al Qur’an terdiri dari tiga bentuk, yaitu:
o   a. Kegiatan klasikal
Kegiatan klasikal dilaksanakan di permulaan dan akhir pembelajaran untuk pengkondisian WBP untuk siap mengikuti pembelajaran. Di samping itu, kegiatan klasikal  juga sebagai media untuk menyampaikan materi-materi yang bersifat umum, seperti akhlaq, tarikh, do’a-do’a sehari-hari dan sebagainya.
Kegiatan klasikal juga dilaksanakan untuk kelas khusus, seperti; kelas bahasa Arab, bahasa Inggris, fiqih dan lain-lain.
o   b. Kegiatan sorogan
Kegiatan sorogan diorientasikan untuk memberikan layanan peningkatan kemampuan personal tiap WBP.  dikhususkan untuk pembelajaran Iqra’ atau tahsin,  serta hafalan.
c. Praktek ibadah
Praktek ibadah difokuskan pada ibadah-ibadah yang bersifat fardhu a’in  dan mendukung aktivitas keseharian, seperti sholat, wudhu, hafalan dan lain-lain.
Latihan hadroh dilaksanakan setiap satu pekan sekali dengan dibimbing oleh atu orang ustadz sebagai pelatih.

3.    Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran meliputi:
a.         Belajar kemampuan membaca Al Qur’an (menggunakan Iqra dan Al Barqi)
b.         Tahsin Al Qur’an
c.         Hafalan juz 30, juz 29,  juz 28, Juz 1 dan Juz 2.
d.        Pengetahuan agama Islam (Tauhid, ibadah dan akhlak/mua’malah) serta tarikh)
e.         Pratek ibadah
f.          Bahasa Arab dan bahasa Inggris (kelas khusus)
g.         Latihan hadroh

4.    Peserta/Santri  dan Ustadz
Peserta/santri (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang terdiri dari santri aktif dan santri tiak aktif. Jumlah santri aktif sebanyak 275 orang dengan rincian sebagai berikut:

KELAS
BLOK
JUMLAH
F
G
E
D
C+A
Iqra’
29
1
33
39
2
104
Al Qur’an
29
11
38
42
26
146
Tahfidz
2
21
-
-
2
25
JUMLAH
60
33
71
81
30
275

Sedang santri tidak aktif yaitu WBP yang sedang perawatan di Poli dan WBP yang sedang menjalani di Sel A dengan jumlah 50 orang. Dengan demikian, keseluruhan jumlah santri Madrasah sebanyak 325 orang.

Ustadz yang diberi tugas oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta sebanyak 39 orang,terdiri dari 16 orang Penyuluh Fungsional dan 23 orang Penyuluh non-PNS.

5.    Jadwal kegiatan

Kegiatan pembelajaran  Al Qur’an dilaksanakan lima hari dalam sepekan, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu, mulai pukul  08.15 – 10.00 WIB untuk kelas reguler dan kelas khusus pukul 10.00 – 11.00 WIB. Jadwal kegiatan dan ustadz terlampir.

6.    Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2020
Rencana Anggaran Biaya tahun anggaran 2020 sejumlah Rp 39.760.000 (Tiga puluh sembilan juta tujuh ratus enampuluh ribu rupiah). Anggaran ini antara lain dialokasikan untuk transport ustadz selama satu tahun anggaran dan kegiatan operasional.

0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP