Penyuluh Jogja Support Ustadz Madrasah Al Qur'an Lapas Kelas IIA Yogyakarta
Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta telah meresmikan Madrasah Al Qur’an
“Al Fajar” sebagai tempat pembinaan agama bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) secara instensif dan terpadu pada
hari Sabtu, 12/5/2018. Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kementerian Agama Kota
Yogyakarta, Ketua Baznas Kota Yogyakarta, para pengajar (ustadz) dari Penyuluh
Agama Islam Kota Yogyakarta, pegiat Mualaf Center Yogyakarta dan para pejabat
di lingkungan Lapas Kelas IIA Yigyakarta dan seluruh WBP.
Kepala Lapas
Kelas IIA Yogyakarta, Satriyo Waluyo, Bc.IP. SH, M.Si, dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih yang sangat mendalam kepada Kementerian Agama Kota
Yogyakarta yang telah memberikan bantuan dalam penyediaan tenaga pengajar
(ustadz) bagi terselenggaranya Madrasah Al Qur’an “Al Fajar”. Kepala Lapas berharap bahwa dengan adanya
Madrasah Al Qur’an ini, para WBP akan dapat belajar banyak tentang agama,
sehingga dapat melakukan perubahan diri
dan pada akhirnya nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi sisi lain,
Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Sigit Warsita, MA, dalam
sambutannya sangat mengapresiasi penyelenggaraan Madrasah Al Qur’an di Lapas
Kelas IIA Yogyakarta. Karena itu, Kementerian Agama Kota Yogyakarta mensupport
sepenuhnya tenaga pengajar (ustadz) untuk terselenggaranya Madrasah Al Qur’an
sebagai tempat belajar membina kemampuan membaca Al Qur’an, belajar praktek
ibadah dan belajar membina diri dengan akhlak terpuji. Sebanyak 40 orang Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta diterjunkan untuk mengampu proses pembeajaran Madrasah Al Qur'an di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Tujuan
diselenggarakannya Madrasah Al Qur’an “Al Fajar” di Lapas Kelas IIA Yogyakarta,
menurut Kasi Binapi, Heriyanto, Bc.IP, yang sekaligus sebagai ketua Madrasah Al
Qur’an, antara lain untuk: meningkatkan pemahaman dan kemampuan membaca Al
Qur’an, menumbuhkan semangat mempelajari
agama Islam dan berbagai praktek ibadah, seperti wudhu, sholat, puasa dan
lain-lain, dan menjadi tempat pendalaman norma-norma sosial-keagamaan dan pengimplementasiannya dalam perilaku
hidup keseharian berbasis akhlaq terpuji (akhlaqul karimah).
Lebih lanjut
Kasi Binapi menjelaskan bahwa jumah WBP yang sudah aktif mengikuti kegiatan
sejumlah 253 orang (di luar warga binaan Tipikor), yang tersebar di Blok F, G, E, D, D dan C. Kegiatan
pembelajaran Al Qur’an dilaksanakan secara klasikal berdasarkan Blok dan dikelompokkan
lagi berdasarkan tingkatan kemampuan, antara lain: kelas Al Qur’an 97, 0rang, kelas Iqra’ jilid 5 – 6 sebanyak 21 orang,
kelas Iqra’ jilid 1 – 4 sebanyak
95 orang dan kelas tahfidz sebanyak 14 orang.
Selain
peresmian Madrasah Al Qur’an, pada kesempatan itu sekaligus dilakukan wisuda
terhadap 52 WBP yang dinyatakan telah lulus mengikuti tahapan pembelajaran. WBP
yang diwisuda meliputi, sebanyak 10 orang kategori lulus Iqra jilid 1-6, 39
orang kategori khatam membaca Al Qur’an dan tiga orang kategori tahfidz juz 30.
Materi
pembelajaran Madrasah Al Qur’an “Al Fajar” meliputi belajar kemampuan membaca
Al Qur’an (menggunakan Iqra dan Al Barqi), tahsin Al Qur’an, hafalan juz 30,
pengetahuan agama Islam seperti; Tauhid, ibadah dan akhlak (mua’malah) serta
tarikh dan praktek ibadah. Sedangkan pembelajarannya dilaksanakan pada hari
Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu.
0 komentar:
Posting Komentar