You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.
.. SUGENG RAWUH SELAMAT DATANG WELCOME AHLAN WA SAHLAN DI YOGYAKARTA...KELOMPOK KERJA PENYULUH AGAMA ISLAM KOTA YOGYAKARTA TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN APRESIASINYA.. SEMOGA BERMANFAAT DAN KESUKSESAN SELALU MENYERTAI ANDA..

Sabtu, 22 Oktober 2016

Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Kota Yogyakarta

Dalam rangka Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Tahun 2017, dibuka kesempatan kepada warga masyarakat Kota Yogyakarta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :

A.      KETENTUAN UMUM :
1.    Pengertian
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat melalui surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.

2.    Kuota yang dibutuhkan

Kuota Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk Kota Yogyakarta sebanyak 112 (seratus dua belas) orang, dengan jumlah per-KUA sebanyak 8 orang.  
B.    PERSYARATAN
1.    Syarat Umum
SYARAT
BUKTI
1
Memiliki kompetensi penyuluhan ;

2
Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan;
Surat Keterangan dari binaan seperti majelis taklim, masjid dan musholla

3
Sehat jasmani dan rohani;
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah/Puskesmas
4
Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang
Surat pernyataan
5
Bukan pengurus partai politik
Surat pernyataan
6
Memiliki KTP sesuai domisili di Kota Yogyakarta;
Fotocopy KTP
7
Bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai APBN/APBD
Surat pernyataan
8
Bukan pensiunan BUMN/BUMD ;
Surat pernyataan
9
Memiliki rekomendasi dari Kelompok Kerja Penyuluh Agama  Islam Kota Yogyakarta
Surat rekomendasi
10
Dapat membaca Al-Qur’an dengan benar dan baik;
Dibuktikan pada saat wawancara
11
Memiliki pengetahuan agama Islam yang memadai;
Dibuktikan pada saat wawancara
12
Lulus tes seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS
Surat pengumuman

2.    Syarat Khusus
SYARAT
BUKTI
1
Surat lamaran/permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta  dengan dibawa sendiri oleh pelamar ;
Surat Lamaran
2
Usia serendah rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun saat mendaftar;
Fotocopy KTP
3
Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan;
Fotocopy Ijazah legalisir
4
Dalam hal tertentu di suatu wilayah tidak terdapat sumber daya manusia sebagaimana di syaratkan pada point nomor 3 (tiga), dimungkinkan untuk mengangkat Penyuluh Non PNS berpendidikan SMU/sederajat;
Seleksi berkas
5
Dalam hal tertentu, pengangkatan Penyuluh Agama Islam non PNS dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah di tengah masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan;
Surat Keterangan dari MUI Kecamatan
6
Pasfoto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar;
Pasfoto berwarna terbaru
7
Pengalaman di bidang penyuluhan minimal 2 tahun
Surat Keterangan dari binaan seperti majelis taklim, masjid dan musholla

C.   WAKTU PENDAFTARAN
Tanggal 24 – 28 Oktober 2016, setiap jam kerja (Senin-Kamis pukul 07.30 – 16.00 WIB dan Jum’at 07.30 – 16.30 WIB)

D.  TEMPAT PENDAFTARAN
Tempat pendaftaran di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta  Jl. Ki Mangunsarkoro 43 A Yogyakarta 55111 Telepon  (0274) 51228 Fax. (0274) 520575.

E.  TAHAPAN SELEKSI

NO
JADWAL
TANGGAL
1
Pengumuman 
21 Okt. 2016 s/d 24 Nov. 2016
2
Pendaftaran
24 -28 Oktober 2016
3
Seleksi administrasi
31 Okt. 2016 s/d 11 Nov. 2016
4
Pengumuman hasil seleksi administrasi
14 November 2016
5
Tes Tulis
22 November 2016
6
Pengumuman Tes Tulis
28 November 2016
7
Tes Lisan/wawancara
30 November 2016
8
Pengumuman Kelulusan
11 Desember 2016
9
Penerbitan SK PAI Non PNS
19 -22 Desember 2016
10
Pengiriman Tembusan SK PAI Non PNS ke Dirjen Bimas Islam Kemenag RI
27 -30 Desember 2016

F.    KETENTUAN LAIN-LAIN
1.      Semua berkas dimasukkan dalam stopmap Snelhecter warna kuning dan dikirim langsung ke Panitia Seleksi di Kementerian Agama  Kota Yogyakarta.
2.      Setiap informasi penting terkait proses seleksi terbuka rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat menghubungi Tim Seleksi Rekrutmen di Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta, Jl. Ki Mangun Sarkoro 43 A Yogyakarta 55111 Telepon  (0274) 51228 Fax. (0274) 520575 dan atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
3.    Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi arsip Panitia Seleksi;
4.      Keseluruhan tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
5.      Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 

Yogyakarta, 21 Oktober 2016
PANITIA SELEKSI TERBUKA
REKRUTMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017
Ketua,

dtto
MASKUR ASHARI

0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP