Uji Kompetensi Calon Penyuluh Agama Non-PNS 2015
Sebanyak 335 orang calon Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kota Yogyakarta mengikuti uji kompetensi rekrutmen Penyuluh Agama Non-PNS tahun anggaran 2015. Uji kompetensi dilaksanakan tiga tahap, yaitu mulai hari Selasa, 20/1 sampai Kamis, 22/1 bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
"Uji kompetensi merupakan bagian dari proses rekrutmen yang harus diikuti oleh setiap calon Penyuluh Agama Non-PNS tahun 2015", demikian sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Sigit Warsita, MA pada saat membuka acara tes uji kompetensi. Materi uji kompetensi meliputi tes tertulis, kemampuan membaca Al Qur'an dan kemampuan Khutbah Jum'at khusus bagi peserta laki-laki.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Kota juga menegaskan bahwa tantangan dakwah sekarang dan ke depan semakin berat dan kompleks. Karena itu, untuk menjadi Penyuluh Agama Non-PNS diperlukan kualifikasi tertentu baik bersifat umum maupun khusus. Bahwa penyelenggaraan uji kompetensi bagi calon Penyuluh Agama, menjadi bagian dari proses menyiapkan calon-calon Penyuluh yang memiliki kemampuan memadai dalam menghadapi berbagai permasalahan masyarakat, utamanya berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat.
"Uji kompetensi merupakan bagian dari proses rekrutmen yang harus diikuti oleh setiap calon Penyuluh Agama Non-PNS tahun 2015", demikian sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Sigit Warsita, MA pada saat membuka acara tes uji kompetensi. Materi uji kompetensi meliputi tes tertulis, kemampuan membaca Al Qur'an dan kemampuan Khutbah Jum'at khusus bagi peserta laki-laki.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Kota juga menegaskan bahwa tantangan dakwah sekarang dan ke depan semakin berat dan kompleks. Karena itu, untuk menjadi Penyuluh Agama Non-PNS diperlukan kualifikasi tertentu baik bersifat umum maupun khusus. Bahwa penyelenggaraan uji kompetensi bagi calon Penyuluh Agama, menjadi bagian dari proses menyiapkan calon-calon Penyuluh yang memiliki kemampuan memadai dalam menghadapi berbagai permasalahan masyarakat, utamanya berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar