You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.
.. SUGENG RAWUH SELAMAT DATANG WELCOME AHLAN WA SAHLAN DI YOGYAKARTA...KELOMPOK KERJA PENYULUH AGAMA ISLAM KOTA YOGYAKARTA TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN APRESIASINYA.. SEMOGA BERMANFAAT DAN KESUKSESAN SELALU MENYERTAI ANDA..

Senin, 01 September 2014

Renumerasi di Kementerian Agama

Diterapkannya Tunjangan Kinerja (renumerasi) di Kementerian Agama mulai 1 Juli 2014  merupakan kabar gembira yang perlu disyukuri, sekaligus tantangan bagi segenap jajaran aparaturnya . Sebab, dalam kaitannya dengan penerapan tunjangan kinerja ini, menjadi kabar gembira karena ini berarti peningkatan kesejahteraan bagi pegawai. Setiap pegawai di lingkungan Kemenag, di samping menerima gaji pokok beserta berbagai tunjangan yang sementara ini sudah diterimanya, juga akan mendapatkan tunjangan renumerasi (tunjangan kinerja) yang besarannya setiap pegawai dapat berbeda-beda berdasarkan grade-nya. Tetapi di sisi lain, penerapan renumerasi juga  merupakan tantangan, karena harus dibarengi dengan peningkatan kinerja di semua aspeknya, utamanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Memang benar bahwa Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berdasarkan Surat Menteri Keuangan bernomor: SR-583/MK.02/2014 perihal persetujuan prinsip pemberian Tunjangan Kinerja Dalam Rangka Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi Pegawai. Beberapa kementerian lain yang pemberian renumerasinya bersamaan dengan Kemenag antara lain: Kementerian Kopreasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Badan Pertanahan Nasional. Badan Informasi Geospasial, Badan Nasional Penanggulangan bencana, Sekretariat jenderal Komisi Yudisial dan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
Pemberian tunjangan kinerja bagi setiap pegawai di lingkungan Kemenag berdasarkan kelas jabatan (grade) yang selama enam bulan telah diatur di dalam Surat Menteri Keuangan di atas. Penyuluh Agama Islam, menurut keterangan Kasubag TU Kemenag Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, S.Ag, yang disampaikan pada saat pembinaan Penyuluh Agama Islam (29/8/2014),  bahwa  Penyuluh Ahli Madya menempati grade 11, Penyuluh Ahli Pertama  grade 8 dan Penyuluh Ahli Muda grade 9.

0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP