Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan Kemenag Kota Yogyakarta
Untuk itu,
segenap pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, utamanya para
pimpinan atau pejabat struktural dan fungsional perlu menyikapi beberapa permasalahan di atas secara
positif dengan meningkatkan kapasitas personal, utamanya dalam hal penyusunan
Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan. Sebab, menghadapi tuntutan dan tantangan
pelayanan publik ke depan, apalagi pasca ditetapkannya UU No. 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap pegawai di lingkungan Kemenag
Kota Yogyakarta harus siap menghadapi perubahan birokrasi dari orientasi
dilayani, menjadi berorientasi pelayanan atau kepuasaan publik.
Menghadapi
reformasi birokrasi, dalam forum yang diikuti oleh 30 orang peserta pejabat
struktural dan fungsional serta segenap pimpinan Satker di lingkungan Kemenag
Kota Yogyakarta ini, Kepala Kemenag mengajak kepada setiap pegawai, utamanya
peserta Bimtek untuk merubah mind set
dan culture set yang relevan dengan semangat reformasi birokrasi.
Beberapa materi
yang disampaikan dalam Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Colombo Quiin Kalasan
ini yaitu kebijakan reformasi birokrasi di
lingkungan Kanwil Kemenag, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(ASN), tentang, Perka BKN Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan, Teknik Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja,
Perka BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Evaluasi Jabatan dan
Simulasi Penyusunan Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan. (Lan).
0 komentar:
Posting Komentar