You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.
.. SUGENG RAWUH SELAMAT DATANG WELCOME AHLAN WA SAHLAN DI YOGYAKARTA...KELOMPOK KERJA PENYULUH AGAMA ISLAM KOTA YOGYAKARTA TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN APRESIASINYA.. SEMOGA BERMANFAAT DAN KESUKSESAN SELALU MENYERTAI ANDA..

Selasa, 06 Mei 2014

Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan Kemenag Kota Yogyakarta


“Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan merupakan bagian konsekuensi  diterapkannya   Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah beberapa tahun terakhir ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama.  Karena itu, semua aparatur atau pegawai Kementerian Agama, utamanya Kota Yogyakarta  dituntut dapat memahami dan menguasai penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan”.  Demikian sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Sigit Warsita, MA  pada Pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta (6/5).
Lebih lanjut Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta mengingatkan bahwa urgensi Reformasi Birokrasi merupakan bagian dari langkah strategis atas beberapa masalah berikut: Pertama, kecenderungan menurunnya kepercayaan (trust) masyarakat kepada pemerintah. Kedua, merebaknya korupsi, kolusi dan nepotisme di berbagai instansi pemerintah. Ketiga, masih rendahnya tingkat kualitas pelayanan publik, Keempat, kurangnya tingkat efektifitas, efisiensi dan produktifitas kinerja aparatur. Kelima, menguatnya tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah.
Untuk itu, segenap pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, utamanya para pimpinan atau pejabat struktural dan fungsional perlu  menyikapi beberapa permasalahan di atas secara positif dengan meningkatkan kapasitas personal, utamanya dalam hal penyusunan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan. Sebab, menghadapi tuntutan dan tantangan pelayanan publik ke depan, apalagi pasca ditetapkannya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap pegawai di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta harus siap menghadapi perubahan birokrasi dari orientasi dilayani, menjadi berorientasi pelayanan atau kepuasaan publik.
Menghadapi reformasi birokrasi, dalam forum yang diikuti oleh 30 orang peserta pejabat struktural dan fungsional serta segenap pimpinan Satker di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta ini, Kepala Kemenag mengajak kepada setiap pegawai, utamanya peserta Bimtek  untuk merubah mind set dan culture set yang relevan dengan semangat reformasi birokrasi.
Beberapa materi yang disampaikan dalam Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Colombo Quiin Kalasan ini   yaitu kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenag, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tentang, Perka BKN Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan, Teknik Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Perka BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Simulasi Penyusunan Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan. (Lan).

0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP