Kajian Al Qur'an Metode Al Khamsah
Penyuluh Agama Islam dituntut tidak saja bisa membaca Al Qur'an, tetapi juga harus dapat mengartikan dan memahami Al Qur'an secara tersirat maupun tersurat. Hal ini merupakan tuntutan riil yang menjadi bagian dari kompetensi substantif seorang penyuluh. Dalam rangka memenuhi kompetensi itulah, maka Pokjaluh Kota Yogyakarta menyelenggarakan kajian Al Qur'an metode Al Khamsah yang dibimbing langsung oleh penulis buku Belajar Mudah Menerjemah Al Qur'an, Muhammad Fathul Mubin.
Kajian ini dilaksanakan seminggu sekali bertempat di Kandepag Kota Yogyakarta.
Di harapkan, dengan kajian intensif ini, maka para Penyuluh dapat menyampaikan pesan-pesan Al Qur'an secara mudah dimengerti oleh kelompok binaannya. Selamat
Selengkapnya...